Rasionalisasi PNS Mulai 2017 Sampai 2019
By Admin
nusakini.com--Pemerintah berencana melakukan rasionalisasi dan evaluasi jumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencana rasionalisasi jumlah PNS itu akan dimulai tahun depan hingga 2019 mendatang.
Hal itu dikatakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi. "Kami sudah minta ke Kementerian Keuangan untuk mulai mencadangkan anggaran untuk rasionalisasi pegawai. Jumlahnya sedang kita hitung, tetapi rasionya kurang lebih, jumlah pegawai pemerintah yang PNS itu kurang lebih 1,5 persen dari jumlah penduduk sekarang ini," kata Yuddy Chrisnandi, Rabu (18/5)
Menurut Yuddy, jumlah ideal ASN yang PNS sesuai jumlah penduduk dan besaran APBN, adalah 1,5 persen dari total jumlah penduduk Indonesia yang saat ini sekitar 250 juta jiwa, atau setara dengan 3,5 juta pegawai. Sementara jumlah ASN dan PNS di Indonesia saat ini sudah mencapai 4,7 juta,
"Sekarang statistiknya 4.750.000 lebih. Berarti, kelebihan satu juta. Dari kelebihan satu juta ini, tentu ada yang pensiun sampai dengan 2019, diperkirakan yang pensiun 520 ribu orang. Berarti, ada sekitar 500 ribu lagi," ungkap Yuddy.
Politisi Partai Hanura ini menerangkan, rasionalisasi ini tidak sekadar mengurangi pegawai, tetapi juga menyiapkan pegawai pemerintah dengan kompetensi tinggi. "Oleh karena itu, jumlah yang dirasionaliasi akan lebih banyak, karena akan ada yang masuk. Tetapi, akumulasi jumlahnya akan jauh berkurang dibandingkan dengan pegawai saat ini," ungkap Yuddy.
Kemenpan RB akan mulai mensosialisasikan langkah ini sekitar Juli mendatang. Tekait hal ini, Kemenpan RB juga mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di pemerintah pusat maupun daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.
"Nah, ini semua masih dalam proses formulasi kebijakan, yang mudah-mudahan kita akan sosialisasikan setelah Lebaran, sehingga setiap instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah sudah memiliki standar audit pegawai yang sama," ujarnya (v/ab)